Bayar Pajak di Sulbar Berhadiah Emas, Program Undian Resmi Diluncurkan

Mamuju- sandeqnews.id— Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama PT Jasa Raharja resmi meluncurkan program undian berhadiah emas bagi wajib pajak kendaraan bermotor sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Program bertajuk “Patuh Pajak Undian Emas Untuk yang Setia” ini menjadi inovasi pelayanan publik yang tidak hanya mendorong kesadaran membayar pajak, tetapi juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat.

Melalui slogan “Ayo Ke Samsat!”, masyarakat diimbau untuk segera menunaikan kewajiban pajaknya tanpa menunggu jatuh tempo sekaligus berkesempatan mengikuti undian berhadiah.

Program ini berlangsung mulai 1 Maret hingga 30 Juni 2026, dengan syarat kendaraan terdaftar di Sulawesi Barat, atas nama pribadi, serta bukan kendaraan dinas atau perusahaan.

Selain itu, layanan pembayaran telah didukung sistem digital melalui QRIS guna memudahkan transaksi yang lebih cepat dan transparan di seluruh Samsat.

Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan program ini menjadi bagian dari strategi meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pajak merupakan kontribusi nyata untuk pembangunan daerah. (Rls)

Share this content:

Post Comment