KONI Sulbar dan BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Jaminan Atlet
Mamuju–sandeqnews.id— Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka koordinasi dan silaturahmi, Kamis (29/1/2026). Pertemuan berlangsung di Kantor KONI Provinsi Sulawesi Barat.
Rombongan BPJS Ketenagakerjaan dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Awaluddin Bustamin. Kedatangan rombongan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Umum KONI Sulawesi Barat, Suratmin Amir, didampingi Bidang Pendidikan dan Penataran KONI Sulbar, Syarifuddin Mendengar, S.Ag.
Sekretaris Umum KONI Sulbar, Suratmin Amir, menjelaskan bahwa kunjungan BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk mengonfirmasi status jaminan seorang atlet asal Sulawesi Barat yang mengalami cedera pada bagian kaki saat mengikuti ajang Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS).
Menurut Suratmin, BPJS Ketenagakerjaan telah menegaskan bahwa biaya pengobatan atlet yang bersangkutan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan jaminan yang berlaku. Hal tersebut menjadi bentuk kepastian perlindungan bagi atlet pelajar.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan olahraga pelajar, termasuk POPNAS, merupakan kewenangan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Dispora memiliki peran dalam pembinaan olahraga pendidikan dan pelajar, termasuk penetapan, penganggaran, serta fasilitasi kegiatan olahraga pelajar.
Sementara itu, KONI berwenang dalam pembinaan olahraga prestasi, meliputi pembinaan atlet, pelatih, dan wasit/juri, serta persiapan dan keikutsertaan pada ajang olahraga prestasi. Dengan demikian, atlet pelajar berada dalam kewenangan Dispora, namun pembinaan lanjutan menuju olahraga prestasi menjadi bagian dari kewenangan KONI.
Share this content:



Post Comment