Diskominfo Sulbar Bentuk Tim Pemantau Kanal Digital OPD Perkuat SPBE

Mamuju– sandeqnews.id— Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Barat membentuk Tim Pemantau Kanal Informasi Digital Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah strategis memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkup Pemprov Sulbar.

Tim tersebut dibentuk oleh Bidang Komunikasi dan Publikasi Media (KPM) bersama Tim SPBE Diskominfo Sulbar, dengan sasaran melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap keaktifan website serta platform media sosial resmi milik seluruh OPD.

Kepala Bidang KPM Diskominfo Sulbar, Dian Afrianty, menyampaikan bahwa kanal digital OPD merupakan etalase utama kinerja pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi publik, khususnya program prioritas yang mendukung realisasi Program Pancadaya Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.

Ia menjelaskan, tim yang dibentuk akan melakukan penilaian berkala terhadap pembaruan konten website dan media sosial OPD. Hasil pemantauan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait dan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi.

Dalam rapat internal Diskominfo Sulbar yang digelar Rabu (7/1/2026), juga disepakati bahwa setiap OPD wajib mempublikasikan minimal dua berita kegiatan setiap pekan di website resminya guna memenuhi kategori “update” dalam penilaian keaktifan kanal digital.

Kepala Diskominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengapresiasi langkah cepat Bidang KPM dan Tim SPBE. Menurutnya, optimalisasi kanal informasi digital tidak hanya menjadi indikator SPBE dan penilaian TPP, tetapi juga berperan penting meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Program Pancadaya Sulbar Maju dan Sejahtera serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Share this content:

Post Comment