Admin Srikandi Dinsos P3A dan PMD Sulbar Perkuat Tata Kelola Digital Pasca Penggabungan OPD
Mamuju – sandeqnews.id — Admin aplikasi Srikandi dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti rapat pemutakhiran akun admin menyusul perubahan struktur perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 6 Januari 2026 tersebut digelar di Ruang Rapat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sulbar dan diikuti oleh perwakilan admin dari masing-masing bidang yang kini tergabung dalam satu organisasi perangkat daerah.
Rapat ini bertujuan melakukan penyesuaian dan pembaruan akun admin aplikasi Srikandi agar selaras dengan nomenklatur dan kewenangan perangkat daerah yang baru, sehingga pengelolaan tata naskah dinas dan kearsipan digital tetap berjalan optimal.
Sebagaimana diketahui, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) telah resmi dilebur menjadi satu perangkat daerah, yakni Dinas Sosial, P3A dan PMD Provinsi Sulawesi Barat.
Salah satu admin Srikandi, Ernawati, yang mewakili Plt. Kepala Dinas Sosial, P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, menegaskan bahwa pemutakhiran akun ini merupakan langkah strategis dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan berbasis digital pasca penggabungan OPD.
Ia berharap, melalui sinkronisasi data dan koordinasi antarpengelola aplikasi, tidak terjadi kendala teknis dalam penggunaan Srikandi, sekaligus mendukung Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan pelayanan publik yang berkualitas.
Share this content:




Post Comment