Satpol PP Polman Tindaklanjuti Hasil RDP DPRD
Polewali Mandar- Sandeqnews. Id- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Polman terkait pengembangan dan penataan toko swalayan di wilayah Polewali Mandar, Selasa (25/11/2025).
Tindak lanjut tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi langsung ke sejumlah toko swalayan di Kecamatan Polewali. Tim Satpol PP bersama Bagian Ekonomi Setda turun ke lapangan untuk menyampaikan poin-poin kesepakatan hasil RDP kepada pemilik dan pengelola usaha ritel.
Dalam sosialisasi tersebut, pelaku usaha diberikan pemahaman terkait pengaturan jam operasional toko, kewajiban penyediaan alat keselamatan, hingga standar keamanan yang harus dipenuhi guna menciptakan lingkungan usaha yang tertib dan aman.
Satpol PP juga menekankan pentingnya kesiapan toko dalam mendukung kenyamanan konsumen, mulai dari ketersediaan uang kembalian hingga penataan produk tertentu seperti air galon yang tidak boleh terpapar langsung sinar matahari.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah untuk memastikan hasil keputusan DPRD dapat diimplementasikan secara maksimal di lapangan, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kenyamanan masyarakat.
Satpol PP Polman menegaskan bahwa kegiatan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh toko swalayan benar-benar mematuhi ketentuan yang telah disepakati dalam forum resmi DPRD.
Share this content:




Post Comment