KPU Polman Paparkan Inovasi PPID di Hadapan Komisi Informasi Sulawesi Barat

Polewali Mandar– SandeqNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik melalui pengelolaan PPID dan e-PPID. Komitmen tersebut dipaparkan dalam Presentasi Inovasi PPID pada Badan Publik yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat di Gedung Merah Putih, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Mamuju, Kamis siang (13/11/2025).

Anggota KPU Polman, Andi Rannu, hadir langsung bersama Sekretaris KPU Polman, Baharuddin, serta operator PPID, Ihwan. Dalam forum tersebut, Andi memaparkan langkah-langkah inovatif yang telah diterapkan KPU Polman untuk memastikan layanan keterbukaan informasi dapat diakses masyarakat secara cepat, mudah, dan terukur melalui platform e-PPID.

Dalam penyampaiannya, Andi menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi merupakan bagian dari integritas penyelenggara pemilu. Ia menyebutkan bahwa pelayanan informasi yang transparan dan inklusif, termasuk ramah disabilitas, merupakan standar etik yang wajib dijalankan oleh seluruh jajaran penyelenggara pemilu.

“KPU Polman sangat berkepentingan untuk menyediakan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik. Komitmen itu kami wujudkan melalui berbagai inovasi yang kami jelaskan dalam presentasi hari ini,” ujar Andi seusai kegiatan.

Ia menambahkan bahwa KPU Polman terus memperbarui layanan PPID, memastikan permohonan informasi dapat dipenuhi secara profesional. Layanan berbasis digital melalui e-PPID terus dioptimalkan sebagai salah satu strategi efisiensi pelayanan informasi publik.

Kegiatan Presentasi Inovasi PPID menjadi bagian dari rangkaian e-Monev dan Komisi Informasi Award 2025 yang berlangsung 11–13 November. KPU Polman termasuk satu dari 20 badan publik tingkat kabupaten yang mendapatkan kesempatan memaparkan inovasinya pada hari terakhir pelaksanaan kegiatan.

Share this content:

Post Comment