KPPN Majene Dampingi RSUD Hajjah Andi Depu Lakukan Aktivasi NIK Coretax
Polewali Mandar— SandeqNews.id – Polewali| Tim Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPN) Majene melakukan pendampingan aktivasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada aplikasi Coretax di RSUD Hajjah Andi Depu, Kamis (30/10). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut koordinasi manajemen rumah sakit untuk memastikan seluruh ASN lingkup RSUD siap melapor SPT Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 2 RSUD Hajjah Andi Depu dibuka oleh Wakil Direktur Umum dan Keuangan, Hj. Anita Sayadi, S.AP., M.AP., bersama Ketua Tim KPPN Majene, Hermawan Wida Pratama. Kedua pihak menekankan pentingnya literasi digital perpajakan agar pelaporan SPT dapat dilakukan mandiri dan tepat waktu.
Untuk mempercepat proses, aktivasi NIK dibagi ke enam titik layanan: Kantor Manajemen, Poli A, Poli B, Radiologi, Ruang Dialisis, dan Instalasi Bedah Sentral (IBS). Setiap titik didampingi tim Bagian Keuangan RSUD untuk memastikan ASN mampu mengakses dan mengaktifkan akun Coretax dengan benar.
Coretax adalah sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang dirancang untuk memadukan layanan perpajakan dalam satu platform guna mempermudah registrasi, pelaporan SPT, dan layanan lain bagi wajib pajak. Implementasi Coretax menjadi bagian transformasi digital DJP yang mulai digunakan untuk mendukung pelaporan SPT 2025.
Dengan pendampingan ini, diharapkan ASN di lingkungan RSUD Hajjah Andi Depu dapat mengoptimalkan penggunaan akun Coretax sehingga pelaporan SPT Tahun 2025 berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan. Kegiatan juga dinilai memperkuat sinergi antar-institusi dalam upaya tata kelola keuangan yang transparan.
Pendampingan KPPN Majene mendapat apresiasi dari manajemen RSUD. Dokumentasi kegiatan diunggah pada kanal resmi RSUD Hajjah Andi Depu sebagai bagian dari publikasi internal rumah sakit.
Share this content:




Post Comment