Disdukcapil Polman Jemput Hak Identitas Eks TKI Penyandang Disabilitas
Polewali Mandar- Sandeqnews.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Polewali Mandar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan inklusif bagi seluruh warga, termasuk kelompok rentan. Kali ini, Disdukcapil memfasilitasi perekaman KTP elektronik untuk Nurleha Biti Haruna, seorang penyandang disabilitas yang merupakan eks Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia.
Upaya pelayanan ini terlaksana melalui sinergi antara Disdukcapil, Dinas Sosial, serta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Polewali Mandar. Kolaborasi tersebut memastikan bahwa hak administrasi kependudukan tetap terpenuhi bagi warga yang membutuhkan, meski berada dalam kondisi keterbatasan.
Proses perekaman dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Ibu Andi Erniati, SE., M.Si., yang mengawasi jalannya verifikasi data dan perekaman biometrik. Beliau menegaskan bahwa identitas kependudukan adalah hak dasar yang tidak boleh terhambat oleh situasi fisik maupun sosial masyarakat.
Karena Disdukcapil Polman masih terkendala fasilitas perekaman mobile dan jaringan M2M, perekaman belum dapat dilakukan di rumah warga. Sebagai bentuk perhatian keluarga, Nurleha Biti Haruna kemudian diantar langsung ke kantor Disdukcapil untuk mendapatkan layanan administrasi lengkap.
Ibu Andi Erniati menyampaikan apresiasi kepada keluarga dan pendamping yang telah membantu proses ini. Dengan diterbitkannya KTP-el, Nurleha kini dapat mengakses berbagai layanan penting seperti kesehatan, bantuan sosial, perlindungan ketenagakerjaan, hingga program pemerintah lainnya.
Disdukcapil Polman berharap ke depan daerah ini segera mendapatkan dukungan perangkat perekaman mobile dan jaringan M2M agar pelayanan dapat menjangkau masyarakat secara langsung, terutama penyandang disabilitas yang kesulitan mendatangi kantor pelayanan.
Share this content:




Post Comment