Dinsos Polman Dampingi Sidang PIPA untuk Bayi 11 Bulan di Sulbar
Polewali Mandar – Sandeqnews.id – Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar melakukan pendampingan dalam Sidang Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA) yang digelar Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat di Mamuju, Rabu (19/11/2025). Sidang ini membahas proses pengangkatan seorang Calon Anak Angkat (CAA) berinisial A, berusia 11 bulan, dari Kelurahan Lantora kepada pasangan suami istri asal Kelurahan Manding Kecamatan Polewali.
Pendampingan dilakukan langsung oleh Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Polman, Andi Sumarni, S.Sos., M.M., atas perintah Kepala Dinas Sosial Polman. Proses ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak yang menekankan pentingnya tahapan administratif dan sosial demi perlindungan anak.
Sidang PIPA turut dihadiri sejumlah instansi terkait seperti Pengadilan Negeri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulbar, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Provinsi Sulbar, serta sektor lain yang memiliki peran dalam memastikan kelayakan pengangkatan anak. Semua dokumen persyaratan diserahkan lengkap oleh pihak Dinsos Polman.
Dokumen tersebut meliputi permohonan izin pengangkatan anak, surat keterangan sehat fisik dan jiwa, pemeriksaan organ reproduksi, fotokopi akta dan kartu keluarga calon orang tua angkat, SKCK, serta keterangan penghasilan. Seluruh persyaratan ini menjadi bagian penting untuk menilai kesiapan calon orang tua angkat dalam memberikan pengasuhan yang memadai.
Andi Sumarni menegaskan bahwa setiap proses pengangkatan anak harus memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi. “Pengangkatan anak bukan sekadar aspek administratif, tetapi juga menyangkut hak anak atas pengasuhan dan kepentingan terbaik bagi anak,” ujarnya. Ia menekankan bahwa seluruh tahapan harus melalui verifikasi ketat sesuai regulasi.
Kegiatan ini diharapkan menjadi jalan bagi CAA mendapatkan masa depan lebih baik, terutama karena orang tua kandungnya dinilai tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar anak. Dengan proses yang tepat, pengangkatan anak dapat menjadi solusi untuk memberikan perlindungan, kesejahteraan, dan kesempatan pendidikan yang lebih layak.Laporan: Tim Dinsos PolmanSumber Foto: Dinsos Polman / Dinsos Provinsi Sulbar
Share this content:




Post Comment