Waspada Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil Online di Wonomulyo, Polisi: Korban Lebih dari Satu

Polewali Mandar –Sandeqnews.id– Polsek Urban Wonomulyo mengamankan seorang pria terduga pelaku dalam kasus penipuan segitiga jual beli mobil online yang terjadi di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Rabu (08/10/2025) sore.

Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, menjelaskan bahwa petugas turun setelah menerima laporan warga yang mengamankan pria berinisial MA (22), sopir truk asal Kabupaten Mamuju, yang diduga terlibat dalam transaksi jual beli mobil Honda Brio melalui media sosial.

Kasus ini bermula saat korban berinisial D (23), warga Sidodadi, menawarkan mobilnya di Facebook seharga Rp147 juta. MA mengaku telah mentransfer Rp97 juta kepada seorang perantara bernama HR, namun pihak pemilik mobil membantah menerima uang tersebut. Situasi sempat memanas ketika terduga pelaku berusaha kabur sambil membawa BPKB kendaraan, hingga nyaris dihakimi massa.

Petugas yang dipimpin Ps. Ka SPKT Aiptu Nuralim segera mengamankan terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan di Mapolsek. Dari penyelidikan awal, HR diduga menggunakan rekening atas nama orang lain untuk menerima transfer.

Dalam mediasi di Mapolsek Wonomulyo, kedua pihak menyadari bahwa mereka sama-sama menjadi korban modus penipuan segitiga. Polisi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam bertransaksi kendaraan melalui media sosial.

Share this content:

Post Comment