×

Sekda Polman Buka Bimtek, Tekankan Kepatuhan Parpol terhadap Permendagri 78/2020

Polewali Mandar – Sandeqnews.id – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Bantuan Keuangan Partai Politik, Kamis (9/10/2025), di Aula Balitbangren Polewali Mandar.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Nursaid Mustafa, dan dihadiri oleh Kepala Bakesbangpol Hj. Asliah Rahim, jajaran Kesbangpol, serta pengurus partai politik penerima bantuan keuangan yang memiliki kursi di DPRD Polman.

Dalam sambutannya, Sekda Nursaid menekankan pentingnya kepatuhan partai politik terhadap aturan dalam pengelolaan dana bantuan sesuai dengan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020. Ia menjelaskan, penggunaan bantuan keuangan partai politik harus dibagi 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional partai.

“Parpol memiliki peran strategis sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Jika tata kelola keuangannya berjalan baik dan sesuai aturan, maka fungsi partai akan semakin memperkuat pembangunan daerah,” ujar Nursaid.

Kegiatan Bimtek ini juga menghadirkan dua narasumber utama, yakni Kepala Badan Keuangan Daerah Muhammad Nawir dan Auditor Inspektorat Polman Andi Wahyuliani A. Tammabela, yang masing-masing membawakan materi terkait mekanisme penyaluran serta pengawasan dan pertanggungjawaban dana bantuan keuangan partai politik.

Melalui kegiatan ini, Bakesbangpol Polman berharap seluruh parpol di daerah dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan, tertib administrasi, dan akuntabel.

Post Comment