×

Pemkab Polewali Mandar Lindungi 25 Ribu Pekerja Rentan Bersama BPJS Ketenagakerjaan

Polewali Mandar– Sandeqnews.id–Pemkab Polewali Mandar bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program perlindungan sosial bagi 25.714 pekerja rentan di wilayah tersebut. Program ini diharapkan meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat yang bekerja di sektor informal.

Acara peluncuran digelar secara resmi di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar pada Senin (6/10/2025), dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku, perwakilan Kejaksaan Negeri, serta para pimpinan OPD, Camat, dan Kepala Desa.

Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, S.IP, menyampaikan apresiasi terhadap program ini. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk tetap memberikan perlindungan kepada masyarakat meski kondisi keuangan daerah terbatas.

“Kami berharap program ini dapat membantu pekerja rentan, sehingga mereka merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Bupati.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Polewali Mandar, Melania Theresia Mokalu, menambahkan bahwa penerima manfaat telah melalui proses pendataan dan verifikasi yang cermat. Sektor pekerjaan informal seperti tukang ojek, pedagang kaki lima, nelayan, buruh harian lepas, dan petani menjadi prioritas penerima.

Acara ditutup dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja rentan, serta santunan jaminan kematian dan beasiswa untuk ahli waris peserta yang meninggal dunia. Dengan program ini, pekerja rentan di Polewali Mandar diharapkan dapat bekerja lebih aman dan sejahtera.

Post Comment