×

Melania Mokalu: Pekerja Rentan Jangan Lagi Takut Risiko Sosial dan Ekonomi

Polewali Mandar – Sandeqnews.id — Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Polewali Mandar, Melania Theresia Mokalu, menegaskan bahwa pekerja rentan kini tidak perlu lagi takut menghadapi risiko sosial dan ekonomi. Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh lapisan pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal.

Dalam wawancaranya, Selasa (7/10/2025), Melania menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini tidak hanya berlaku bagi pekerja formal, tetapi juga bagi mereka yang bekerja mandiri seperti petani, nelayan, pedagang, tukang ojek, buruh harian lepas, dan seniman.

“Pekerja rentan adalah mereka yang bekerja tanpa kepastian pendapatan dan tanpa perlindungan sosial. Jika terjadi kecelakaan, sakit, atau kehilangan pekerjaan, mereka bisa jatuh dalam kemiskinan baru. Karena itu, negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi mereka,” ujar Melania.

Ia mengungkapkan, sebanyak 25.714 pekerja rentan di Polewali Mandar kini telah mendapat perlindungan jaminan sosial, hasil sinergi antara Pemkab Polewali Mandar dan BPJS Ketenagakerjaan. Para pekerja tersebut tercakup dalam program JKK dan JKM, sehingga bila terjadi risiko kecelakaan kerja atau kematian, seluruh biaya perawatan dan santunan bagi keluarga ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Melania menambahkan, manfaat program ini mencakup biaya pengobatan tanpa batas (unlimited), santunan kematian Rp 42 juta, serta beasiswa bagi dua anak peserta hingga Rp 174 juta apabila meninggal akibat kecelakaan kerja. “Kami ingin memastikan pekerja merasa aman dan keluarganya terlindungi. Semua biaya ditanggung sampai peserta pulih atau ahli warisnya menerima hak sepenuhnya,” jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat Polewali Mandar untuk aktif mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Jangan tunggu risiko datang. Perlindungan sosial bukan hanya hak, tapi juga kebutuhan bagi semua pekerja,” tutupnya.

Post Comment