4.247 Usulan PPPK Paruh Waktu Polewali Mandar Masuk Tahap Validasi BKN
Polewali Mandar, Sandeqnews.id – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) terus memperbarui perkembangan pengusulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hingga Jumat, 10 Oktober 2025, sebanyak 4.247 usulan PPPK Paruh Waktu sedang dalam tahap validasi dan verifikasi oleh Kantor Regional IV BKN Makassar.
Kepala Bidang Pengadaan, Informasi, dan Kinerja BKPP Polewali Mandar, Zeth Dianto Nober Gallu, S.IP., M.Si., menjelaskan bahwa ribuan usulan tersebut kini diproses bertahap. Dari jumlah itu, sebanyak 912 orang telah diterbitkan Persetujuan Teknis (Pertek), 459 orang divalidasi untuk penandatanganan Pertek, sementara 9 orang masih harus melengkapi berkas perbaikan.
Zeth menegaskan BKPP terus berkoordinasi dengan pejabat pengelola kepegawaian di setiap OPD. Bahkan, pihaknya juga menghubungi langsung individu calon PPPK untuk memastikan kelengkapan dokumen sesuai dengan ketentuan BKN. Langkah ini, kata dia, dilakukan agar tidak ada calon PPPK yang tertinggal dalam proses penetapan.
“BKPP tetap berkomitmen mempercepat proses penetapan Nomor Induk PPPK. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan baik, sehingga pelayanan kepegawaian berjalan lancar,” ujar Zeth kepada Sandeqnews.id.
Selain itu, BKPP menghimbau kepada seluruh calon PPPK Tahap 2 maupun PPPK Paruh Waktu agar tetap tenang dan selalu memantau perkembangan resmi melalui kanal komunikasi BKPP. Jika ada hal yang belum jelas, masyarakat dipersilakan berkoordinasi langsung dengan Bidang Pengadaan, Informasi, dan Kinerja Pegawai BKPP pada jam kerja.
Upaya ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam membangun tata kelola kepegawaian yang transparan, profesional, dan berkeadilan. Sejalan dengan semangat ASN BerAKHLAK, proses pengusulan dan penetapan PPPK diharapkan memberi kepastian bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini menanti kejelasan status kepegawaian mereka.
Post Comment