UPTD SMA 2 Majene Dukung Polres Tangani Kasus Secara Objektif dan Berkeadilan
Majene– sandeqnews.id– 22 September 2025 – Ratusan siswa-siswi dan puluhan guru UPTD SMA 2 Majene menggelar aksi dukungan moral di halaman sekolah. Aksi ini digelar untuk mendorong Polres Majene agar menangani dugaan kasus kekerasan seksual secara objektif, profesional, dan berkeadilan, sekaligus mengingatkan publik agar melihat persoalan ini dengan jernih tanpa stigma.
Wakil Kepala Sekolah UPTD SMA 2 Majene, Muhammad Ishak, S.Pd., menegaskan dukungan pihak sekolah terhadap proses hukum yang tengah berjalan.“Kami mendukung Polres Majene untuk bertindak adil dan profesional. Kami juga menyerukan kepada masyarakat, termasuk warga sekolah, media, dan publik agar tidak melakukan perundungan, tekanan sosial, maupun penghakiman sepihak—baik terhadap terduga korban maupun pihak terlapor. Kita harus menjaga ruang yang aman dan manusiawi bagi semua,” ujarnya.
Ishak juga menambahkan pentingnya menahan diri dari penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, terutama di media sosial, serta menjaga etika dan empati selama proses hukum berlangsung. Menurutnya, siswi yang diduga menjadi korban harus dilindungi dari segala bentuk perundungan, stigma, dan pergunjingan, sementara pihak terlapor juga berhak dihormati sesuai asas praduga tak bersalah.
“Kami ingin siswa-siswi kami tumbuh dalam lingkungan yang aman dari stigma publik. Persoalan ini harus dilihat secara jernih, bukan dengan prasangka. Karena itu, kami menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum,” tegasnya.
Melalui aksi ini, SMA 2 Majene menyerukan agar seluruh pihak berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan atau unggahan di media sosial yang bisa menambah beban psikologis pihak-pihak terkait. Aksi berlangsung tertib, dan setelah kegiatan selesai seluruh guru dan siswa kembali ke sekolah dengan damai.
SandeqNews menegaskan komitmen menghadirkan informasi berimbang dengan tetap menghormati hak-hak semua pihak, serta menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.
Share this content:




Post Comment