Gubernur Sulbar SDK Instruksikan Bupati Aktifkan Lagi Pos Kamling
Mamuju – sandeqnews.id– Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) mengambil langkah tegas dalam menjaga keamanan daerah dengan menginstruksikan seluruh Bupati untuk menghidupkan kembali pos keamanan lingkungan (pos kamling) atau pos ronda di setiap dusun dan lingkungan.
Instruksi ini disampaikan SDK usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi tahun 2025 bersama Menteri Dalam Negeri dan jajaran SKPD lingkup Pemprov Sulbar di Ruang Oval Kantor Gubernur, Senin 8 September 2025. Menurutnya, keberadaan pos kamling sangat penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi tindak kriminal.
SDK menegaskan pihaknya telah menyiapkan surat resmi yang ditujukan kepada seluruh Bupati di Sulbar untuk segera menindaklanjuti instruksi tersebut. “Sementara suratnya saya buat untuk saya kirim kepada masing-masing Bupati,” jelas Suhardi Duka.
Selain sebagai sarana menjaga keamanan, pos kamling juga berfungsi sebagai titik pengawasan masyarakat dalam memantau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Dengan adanya pos ronda, ia berharap rasa aman dan nyaman warga dapat kembali terjaga.
Instruksi pengaktifan pos kamling ini juga sejalan dengan langkah pemerintah sebelumnya yang menetapkan Status Keadaan Bencana Darurat Sosial selama 10 hari, sejak 1 hingga 10 September 2025. Dalam masa tersebut, pemerintah melibatkan personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP untuk menjaga objek vital serta aset pemerintah daerah.
“Satpol PP, polisi, dan tentara sudah kita siapkan untuk instansi pemerintah dan gedung-gedung. Tinggal bagaimana rakyat, kita akan berikan himbauan agar pos kamling diaktifkan kembali di setiap lingkungan,” pungkas SDK.
Share this content:




Post Comment