DPRD Polman dan Pemkab Teken Nota Kesepakatan KUPA-PPAS 2025

Polewali Mandar– Sandeqnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Polman terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, Rabu (3/9/2025).

Dalam rapat yang berlangsung di ruang utama DPRD itu, Rahmadi Anwar selaku juru bicara Badan Anggaran menjelaskan, perubahan kebijakan perlu dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Salah satunya, anggaran pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp13,5 miliar.

“Untuk pendapatan berkurang sekitar Rp13,5 miliar dari target sebelumnya karena adanya penyesuaian dana transfer yang berkurang hingga Rp43,3 miliar. Namun, ada penambahan target PAD sekitar Rp29,7 miliar,” ungkap Rahmadi saat menyampaikan laporan hasil finalisasi KUPA-PPAS.

DPRD juga menekankan agar pemerintah daerah menyusun anggaran perubahan secara lebih efektif serta mengalokasikan anggaran pada program-program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat, sesuai semangat kebijakan efisiensi.“

Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti kesepakatan KUA-PPAS perubahan dengan menyusun RKA OPD-RAPBD Perubahan,” tambahnya.

Rapat paripurna tersebut juga mengingatkan batas waktu persetujuan bersama APBD Perubahan, yakni paling lambat 30 September 2025, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Share this content:

Post Comment