Pemuda Muhammadiyah Polman Kutuk Keras Pemerkosaan Gadis Disabilitas: “Aib Kemanusiaan!”
Polewali Mandar, 25 Juli 2025 — Kasus pemerkosaan bergilir terhadap seorang gadis penyandang disabilitas di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mengundang kecaman keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Polman, yang menyebut peristiwa ini sebagai aib kemanusiaan dan krisis moral kolektif.
Korban yang masih di bawah umur dan memiliki keterbatasan (disabilitas) menjadi sasaran kekerasan seksual oleh delapan orang pelaku, lima di antaranya sudah ditangkap dan tiga lainnya masih dalam pengejaran.
“Perbuatan ini bukan hanya tindakan kriminal biasa. Ini adalah aib besar bagi kemanusiaan dan tamparan keras bagi kita semua sebagai masyarakat yang seharusnya melindungi yang lemah,” tegas Miftahur Rahman Hafid, Bendahara PD Pemuda Muhammadiyah Polman, dalam pernyataan resminya, Kamis (25/7/2025).
Tuntut Proses Hukum Maksimal
Miftahur Rahman Hafid menyerukan agar aparat penegak hukum tidak main-main dalam menangani kasus ini. Semua pelaku harus ditangkap dan dijatuhi hukuman maksimal sesuai undang-undang, tanpa adanya celah untuk penyelesaian damai.
“Kami mendesak kepolisian dan aparat terkait untuk menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan. Tidak boleh ada kompromi. Jangan beri ruang pada budaya damai-damaian yang justru menyakiti korban dua kali,” tegasnya.
Ia juga meminta agar kepolisian bergerak cepat menangkap tiga pelaku yang masih buron dan menyampaikan perkembangan kasus secara terbuka kepada publik.
Korban Harus Dilindungi Secara Menyeluruh
Pemuda Muhammadiyah Polman juga menyoroti pentingnya perlindungan menyeluruh bagi korban, bukan hanya dalam bentuk pendampingan hukum, tetapi juga pemulihan psikologis dan perlindungan jangka panjang.
“Korban adalah anak dengan disabilitas. Pemulihannya tidak bisa instan. Pemerintah harus hadir secara penuh — bukan hanya ketika viral, tetapi dalam proses jangka panjang yang memulihkan martabat dan rasa amannya,” ujar Miftahur Rahman Hafid.
Ia menyebut saat ini masyarakat sering kali lebih fokus pada hukuman pelaku, tetapi melupakan kebutuhan korban untuk dipulihkan secara menyeluruh.
Cermin Gagalnya Sistem Sosial
Dalam pernyataannya, Miftahur Rahman Hafid menyebut bahwa tragedi ini adalah hasil dari gagalnya sistem sosial yang abai terhadap anak-anak dan kelompok rentan. Menurutnya, pengawasan masyarakat, pendidikan keluarga, serta kepedulian lingkungan harus diperkuat kembali.
“Kita semua harus introspeksi. Kejahatan ini tidak lahir tiba-tiba. Ia tumbuh dalam lingkungan yang permisif, longgar terhadap nilai moral, dan minim perlindungan. Ini tugas kolektif,” ujarnya.
Aksi Nyata Pemuda Muhammadiyah
Sebagai bagian dari respons organisasi, PDPM Polman akan melakukan langkah-langkah konkret sebagai berikut:
Meluncurkan kampanye edukasi sosial dan keagamaan untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak dan penyandang disabilitas, dengan menggandeng masjid, sekolah, dan komunitas remaja.
Berkoordinasi dengan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Barat untuk membangun gerakan kolektif perlawanan terhadap kekerasan seksual.
“Kami ingin anak-anak dan penyandang disabilitas di Polman merasa aman dan terlindungi. Kalau negara dan masyarakat gagal, maka organisasi seperti kami harus berdiri paling depan,” tutur Miftahur.
Seruan untuk Semua Pihak
Pemuda Muhammadiyah juga mengajak tokoh agama, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk menjadikan kasus ini sebagai alarm peringatan keras bahwa sistem perlindungan sosial perlu diperkuat.
“Ini bukan sekadar kasus hukum. Ini tragedi sosial. Kalau kita tidak bergerak bersama, tragedi ini akan terulang. Jangan tunggu sampai anak atau keluarga kita jadi korban,” tutup Miftahur Rahman Hafid.
Share this content:



Post Comment