Pemprov‑DPRD Sulbar Sepakati KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2026
MAMUJU – Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulbar mencapai kesepakatan atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna, Kamis 27 Agustus 2026.
Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Amalia Aras dan dihadiri Sekretaris Daerah Junda Maulana beserta pimpinan perangkat daerah serta anggota dewan. Ini menjadi bukti kerja sama erat antarlembaga demi kelancaran pembangunan daerah.
Kesepakatan ini penting agar pengelolaan keuangan tetap selaras dengan dinamika kondisi sosial‑ekonomi serta kemampuan fiskal terkini. Pemprov berkomitmen menyesuaikan rencana agar setiap rupiah memberikan nilai guna yang jelas bagi rakyat.
“Anggaran harus ditujukan bagi program yang berdampak langsung: mutu pelayanan, perekonomian yang kokoh, kesejahteraan dan sasaran pembangunan yang terukur,” tegas Sekprov dalam menegaskan arah pelaksanaan.
Selain capaian jangka pendek, kebijakan ini juga memperkuat fondasi jangka panjang. Pemerintah harus hadir tak hanya mendengar, tetapi memberi dukungan yang terasa nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat luas.
Sinergi ini menjamin kebijakan berjalan responsif dan tepat sasaran. Kesepakatan KUPA‑PPAS menjadi landasan kokoh sebelum APBD Perubahan dituntaskan demi Sulawesi Barat yang semakin maju dan teratur.
Share this content:




Post Comment