Dinas ESDM Sulbar Terima Koordinasi Bagian PSDA Mamasa, Bahas Tata Kelola Perizinan Air Tanah

Mamuju – Sandeqnews.id – Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Sulawesi Barat, Wisnu Hasta Praja, menerima kunjungan koordinasi Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda Bagian PSDA Kabupaten Mamasa, Moses Buntugajang, Rabu (29/7/2026). Pertemuan ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam pengelolaan serta penataan perizinan air tanah di wilayah setempat.

Wisnu Hasta Praja menegaskan pentingnya penerapan regulasi secara konsisten di lapangan. Pembahasan menyasar mekanisme Nilai Perolehan Air Tanah (NPA) sebagai dasar penetapan Pajak Air Tanah sesuai Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2025. Perhitungan NPA didasarkan pada harga air baku dan bobot yang mempertimbangkan lokasi, pemanfaatan, volume, kualitas, serta dampak lingkungan agar pengenaan pajak berjalan adil dan proporsional.

Pertemuan juga menyoroti tarif Pajak Air Tanah sebesar 15 persen yang telah ditetapkan lewat Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 1 Tahun 2024, selaras dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Moses Buntugajang menyampaikan apresiasi sekaligus harapan pendampingan teknis, mengingat selama ini pengelolaan sektor tersebut belum berjalan optimal.

Salah satu catatan penting adalah belum adanya pengusaha air tanah yang memiliki izin resmi di Mamasa, padahal batas waktu penataan telah berakhir pada 31 Maret 2026. Menanggapi hal ini, Wisnu menyatakan akan segera melakukan inventarisasi badan usaha yang memanfaatkan air tanah serta memperkuat koordinasi lintas instansi demi pengawasan dan pengendalian yang lebih tertib.

Kepala Dinas ESDM Sulbar Bujaeramy Hassan mengimbau seluruh pelaku usaha segera menertibkan perizinan sebelum dikenakan sanksi, dan menegaskan kesiapan dinas memberikan pendampingan selama persyaratan regulasi terpenuhi. Langkah ini selaras dengan arah kebijakan Gubernur Suhardi Duka mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Sinergi antara provinsi dan kabupaten menjadi kunci utama untuk mendorong kepatuhan sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah dari sektor ini. Pemerintah Kabupaten Mamasa berkomitmen segera menindaklanjuti hasil pertemuan dan menyampaikan kendala yang ada kepada pimpinan guna mempercepat proses penataan perizinan air tanah sesuai aturan yang berlaku.

Share this content:

Post Comment