PEMKESRA SULBAR TERIMA KUNJUNGAN ANGGOTA DPRD PASANGKAYU, BAHAS MEKANISME DAN TAHAPAN PAW

Mamuju – sandeqnews.id– Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Sulbar Murdanil menerima kunjungan koordinasi Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu terkait proses Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (27/7/2026), mewakili Gubernur Suhardi Duka.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Pemkesra ini juga dihadiri Kepala Bagian Pemerintahan Muh. Dhany Sadry serta Analis Kebijakan Ahli Madya H. Muhammad Tamsil, membahas mekanisme, tahapan, dan kelengkapan administrasi agar seluruh proses berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

Murdanil menegaskan PAW adalah mekanisme konstitusional yang harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan berpedoman pada aturan perundang-undangan.

“Pemprov melalui Pemkesra berkomitmen mendampingi dan memfasilitasi agar proses berjalan baik, tertib, dan memiliki kepastian hukum yang kuat,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh pihak terkait—pemerintah daerah, DPRD, dan partai politik—bersinergi menyelesaikan tahapan tepat waktu tanpa mengabaikan aspek legalitas dan akuntabilitas.

Melalui pertemuan ini, Pemkesra Sulbar kembali menegaskan komitmen menjamin seluruh proses administrasi pemerintahan berjalan profesional dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Share this content:

Post Comment