Amankan Potensi Pajak Kendaraan, Bapenda Sulbar Perluas Sinergi Lintas Daerah
Donggala – sandeqnews.id– UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu berkoordinasi dengan pelaku usaha perdagangan hasil bumi di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Sabtu (18/7). Langkah ini untuk mengamankan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Selama ini banyak kendaraan masyarakat Pasangkayu terdaftar di luar Sulbar karena pembelian melalui dealer di Palu dengan surat domisili setempat, sehingga potensi pajak seharusnya menjadi hak daerah berkurang. Melalui pertemuan ini, ditawarkan fasilitasi administrasi sesuai domisili asli agar pajak tercatat di Sulawesi Barat.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu Kasfiani menjelaskan upaya ini bentuk kemudahan layanan bagi masyarakat sekaligus menjaga penerimaan daerah dari kebocoran potensi pajak.
“Kami ingin masyarakat tetap terlayani baik, namun hak pendapatan daerah juga terjaga dengan proses registrasi yang sesuai ketentuan,” ujar Kasfiani.
Kepala Bapenda Sulbar Abd. Wahab Hasan Sulur menambahkan strategi jemput bola ini sejalan arahan Gubernur Suhardi Duka memperkuat kemandirian fiskal melalui pengelolaan pendapatan yang optimal.
Pihaknya akan terus memperluas kerja sama dengan pelaku usaha, dealer, dan instansi terkait demi memastikan seluruh potensi pajak daerah dapat diserap secara maksimal dan berkelanjutan.
Share this content:




Post Comment