Dinas Perkimtanhub Sulbar Bentuk Tim Percepatan, Dorong Kelancaran Program BSPS 2026

Mamuju – sandeqnews.id– Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Sulbar resmi membentuk Tim Percepatan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026. Langkah ini diambil pada Rabu (15/7) sesuai arahan Gubernur Suhardi Duka terkait prioritas pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar Maddareski Salatin menjelaskan tim ini nantinya ditetapkan melalui Keputusan Gubernur, bertujuan menjamin pelaksanaan program berjalan lebih cepat, tepat sasaran, terkoordinasi, dan akuntabel.

Pembentukan tim ini sejalan kebijakan pemerintah daerah yang menempatkan pemenuhan hunian layak sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat luas.

“Tim ini akan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, serta memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan sesuai kriteria yang berlaku,” ujar Maddareski.

Selain itu, tim juga bertugas melakukan pemantauan, evaluasi, menyelesaikan hambatan di lapangan, serta mengawasi penggunaan anggaran dan kualitas hasil pembangunan rumah.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian target program, sehingga rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat terwujud tepat waktu dan mendukung capaian target nasional perumahan.

Share this content:

Post Comment