Kesbangpol Polman Serahkan SKT, PENA Sulbar Perkuat Legalitas Organisasi Pers

Polewali Mandar-!sandeqnews.id – Perkumpulan Media Sulawesi Barat (PENA Sulbar) resmi menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Polewali Mandar sebagai bentuk pengakuan legalitas organisasi.

SKT tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Polewali Mandar, Asliah Rahim, saat berkunjung ke Sekretariat PENA Sulbar pada Jumat (17/7/2026). Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat eksistensi organisasi media di Sulawesi Barat.

Dalam kesempatan itu, Asliah Rahim berharap PENA Sulbar dapat terus berkembang serta menjalankan fungsi dan perannya secara optimal, termasuk dalam mengelola berbagai kegiatan organisasi secara profesional.”

Kami juga sangat bersyukur karena dapat bersilaturahmi dengan seluruh pengurus dan anggota organisasi ini,” ujar Asliah Rahim saat memberikan sambutan.

Sementara itu, Ketua PENA Sulbar, Huzair Zainal, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Kesbangpol Polewali Mandar yang telah meluangkan waktu mengunjungi sekretariat sekaligus menyerahkan SKT kepada organisasi yang dipimpinnya.”

Semoga dengan kebersamaan dan silaturahmi ini, hubungan baik di antara kita dapat terus terjalin serta membawa manfaat bagi kemajuan organisasi dan dunia pers di Sulawesi Barat,” tutup Huzair.

Share this content:

Post Comment