DPRD Sulbar Bahas Pemilihan Wagub dan Kendala Layanan MY ASN, Ambil Langkah Strategis
Mamuju – sandeqnews.id– DPRD Provinsi Sulawesi Barat gelar Rapat Pimpinan Diperluas persiapan Pemilihan Wakil Gubernur masa jabatan 2025–2030, Senin (13/7/2026) di Ruang Rapat Ketua DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Amalia Fitri, didampingi Wakil Ketua St. Suraidah Suhardi dan Munandar Wijaya, serta dihadiri pimpinan komisi, anggota, dan jajaran Sekretariat DPRD.
Amalia Fitri menyampaikan rapat menindaklanjuti surat Kementerian Sekretariat Negara soal pemberhentian Wakil Gubernur yang diterima dua pekan lalu. “Surat ini jadi dasar DPRD persiapkan tahapan pemilihan Wakil Gubernur sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Selain itu dibahas keresahan ASN terkait persoalan pemblokiran layanan MY ASN yang berlangsung lama dan belum ada respons. Ini bentuk kepedulian DPRD pastikan kepastian informasi serta perlindungan hak-hak ASN.
Terkait pemilihan Wagub, DPRD akan segera bentuk Panitia Pemilihan (Panlih). Langkah awal kirim surat ke partai pengusung/koalisi, tunggu balasan sekitar satu minggu sebelum lanjut pembentukan panlih sesuai mekanisme.
Untuk persoalan layanan ASN, DPRD minta penjelasan rinci ke Sekretaris Daerah dan BKD. Selanjutnya direncanakan konsultasi langsung ke Kepala BKN cari solusi atas kendala yang dihadapi.
Amalia menegaskan langkah ini bukti komitmen DPRD jalankan fungsi secara profesional, transparan, dan akuntabel. Sejalan Panca Daya Gubernur Suhardi Duka perkuat tata kelola pemerintahan baik demi pelayanan publik berkualitas.
Share this content:




Post Comment