Terapkan Permen Ekraf Baru, Bau Akram Dai Tekankan Pemetaan Lengkap 21 Subsektor

Mamuju – sandeqnews.id– Bidang Ekonomi Kreatif Dispoparekraf Sulbar ikuti sosialisasi daring Permen Ekraf Nomor 9 Tahun 2025. Kegiatan dipimpin Andi Harun Rasyid Rabu 24 Juni, sejalan program Gubernur Suhardi Duka menjadikan sektor ini penggerak ekonomi dan lapangan kerja baru.

Materi disampaikan mulai arahan Menteri Ekraf, penguatan kelembagaan, hingga pedoman lengkap penyelenggaraan dari tingkat provinsi sampai desa kreatif. Regulasi ini menjadi acuan utama agar langkah daerah selaras penuh dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Andi Harun menjelaskan ruang lingkup kini bertambah dari 17 menjadi 21 subsektor. Ada empat tambahan baru: Konten Digital, Teknologi Baru seperti AI dan keamanan siber, Pengisi Suara, serta Kustom Otomotif. Dari jumlah itu, tujuh ditetapkan sebagai prioritas nasional: kuliner, kriya, fesyen, permainan, aplikasi, musik, dan film.

Keberhasilan pembangunan diukur dari indikator jelas: pertumbuhan PDB, kenaikan nilai ekspor, banyaknya tenaga kerja terserap, serta besarnya investasi yang masuk ke sektor ini. Pemahaman mendalam dianggap wajib agar penyusunan program di daerah memiliki dasar yang kuat dan sah.

Secara terpisah, Kepala Dinas Bau Akram Dai menyatakan hasil sosialisasi langsung dijadikan landasan kerja. Langkah utama yang segera dilakukan: mempererat koordinasi dengan seluruh kabupaten serta memetakan potensi nyata di setiap dari 21 subsektor yang ada di wilayah Sulawesi Barat.

“Kami susun ekosistem yang kokoh lewat penguatan organisasi, pengembangan keunggulan lokal, dan kerja sama lintas pihak. Semua kegiatan disesuaikan dengan aturan nasional dan visi daerah, supaya ekonomi kreatif benar-benar mengangkat taraf hidup masyarakat,” tegasnya.

Share this content:

Post Comment