Dorong Kelembagaan Andal: Biro Organisasi Gelar Rakor, Penilaian Kapabilitas Sepenuhnya Digital

Mamuju – sandeqnews.id – Guna menjamin standar organisasi yang kuat dan berdaya guna, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan. Kegiatan dilaksanakan Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan, berlangsung Selasa (23/6/2026). Langkah ini selaras sepenuhnya misi Gubernur Suhardi Duka wujudkan tata kelola baik, akuntabel, dan berorientasi layanan prima.

Rapat yang berlangsung di ruang kerja Kepala Biro Organisasi dibuka langsung oleh Nur Rahmah Parampasi. Beliau menjelaskan kegiatan ini merupakan pelaksanaan wajib menindaklanjuti Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2026. Aturan tersebut menjadi landasan program reformasi birokrasi nasional di bidang kelembagaan dan tatalaksana yang berlaku untuk seluruh pemerintah daerah, termasuk Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala Biro menegaskan pola kerja baru yang diterapkan: seluruh proses penilaian berjalan secara terpadu lewat jalur digital. Pengisian kuesioner hingga pengunggahan bukti pendukung semuanya dilakukan masuk ke dalam Sistem Informasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan. Tidak ada lagi pengolahan berkas secara manual.

“Batas akhir penginputan data ditetapkan tegas paling lambat tanggal 30 Juni 2026,” tegas Nur Rahmah. Instrumen yang dinilai mencakup empat aspek utama: ketepatan pembagian fungsi, ketepatan ukuran dan struktur organisasi, ketepatan alur proses kerja, serta kualitas penerapan tata kelola pemerintahan di setiap tingkatan.

Hadir mengikuti arahan dan diskusi Sekretaris, pejabat administrator, serta staf pelapor kelembagaan dari sejumlah perangkat daerah. Di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB, Inspektorat, Sekretariat DPRD, hingga Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar.

Melalui rapat koordinasi ini, dipastikan setiap instansi memahami aturan dan tenggat waktu yang ketat. Targetnya: seluruh data lengkap dan akurat terkirim tepat waktu, sehingga hasil penilaian menggambarkan kondisi nyata sekaligus menjadi dasar penyempurnaan struktur organisasi yang makin efektif dan efisien di masa mendatang.

Share this content:

Post Comment