Ikuti Wawancara Indeks Pengendalian Korupsi, DPMPTSP Sulbar Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih
Mamuju – sandeqnews.id – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Barat, Kain Lotong Sembe, beserta jajaran mengikuti wawancara pengukuran Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi yang dilaksanakan oleh Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RI Pusat pada Selasa (9/6/2026). Kegiatan berlangsung di ruang kerja Kepala DPMPTSP Sulbar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian menyeluruh terhadap efektivitas upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. DPMPTSP ditetapkan sebagai salah satu perangkat daerah sampel untuk memberikan gambaran nyata mengenai penerapan prinsip antikorupsi, terutama dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan.
Selain pimpinan, sejumlah pegawai juga dilibatkan sebagai responden untuk menjelaskan berbagai aspek penerapan pengendalian internal. Hal ini sejalan dengan komitmen Gubernur Suhardi Duka untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan di seluruh instansi daerah.
Tim BPKP menggali berbagai hal penting, mulai dari pemahaman integritas pegawai, sistem pengawasan, penanganan pengaduan masyarakat, hingga potensi risiko dalam pengelolaan keuangan dan penempatan sumber daya manusia. Pembahasan juga mencakup ketersediaan saluran pelaporan pelanggaran serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur yang berlaku.
Kepala DPMPTSP Sulbar menegaskan bahwa pencegahan korupsi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen organisasi. Pihaknya terus berupaya memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar tercipta budaya kerja yang jujur, profesional, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang bersih dan adil. Melalui penilaian ini, kami berharap mendapatkan masukan yang membangun untuk terus memperbaiki kinerja, sehingga tata kelola pemerintahan di Sulawesi Barat semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi publik,” ujarnya.
Share this content:




Post Comment