Euforia Piala Dunia di Sulbar: Pemerintah Antisipasi Masalah Blank Spot dan Aturan Nobar
Mamuju – sandeqnews.id – Demam Piala Dunia FIFA 2026 mulai terasa di Sulawesi Barat. Di tengah antusiasme warga, muncul tantangan jangkauan sinyal dan aturan penyiaran yang ketat. Hal ini dibahas dalam acara Bincang Malaqbi di Studio TVRI Sulbar, Jumat (5/6), bersama para pemangku kebijakan.
Kepala Stasiun TVRI Sulbar, Mahyar Jamal, menyebut ada 104 pertandingan yang disiarkan. Ia mengingatkan aturan hak cipta sangat ketat dan pelanggaran berisiko denda besar. TVRI sudah menjangkau 60 persen wilayah, namun tayangan ini dilarang disiarkan ulang TV kabel lokal kecuali punya izin resmi, padahal mayoritas belum memenuhi syarat.
Solusi yang ditawarkan, masyarakat bisa akses lewat kerja sama TVRI dengan Telkomsel melalui layanan MAXstream. Sementara bagi yang ingin mengadakan nonton bareng, wajib mendaftar dulu agar terpantau dan tidak melanggar aturan yang berlaku.
Kepala Dinas KominfoSS, Muhammad Ridwan Djafar, menyampaikan arahan Gubernur untuk perkuat infrastruktur. Tantangan masih ada pada 12 persen wilayah atau sekitar 80 desa yang blank spot, yang sulit ditangani karena faktor medan dan keterbatasan anggaran.
Pemprov buka peluang nobar resmi bersama pihak swasta dan masyarakat, asal tetap patuh aturan. Sosialisasi digencarkan agar warga paham cara akses sah. Momentum ini juga diharapkan dorong ekonomi lokal, di mana lokasi nobar bisa bantu naikkan nilai dan penjualan produk UMKM sekitar.
Komisioner KPID Sulbar, Mu’min, apresiasi peran TVRI dan tekankan hak warga atas siaran gratis harus terpenuhi. Ia ingatkan kondisi geografis Sulbar unik dan rumit, jadi aturan hukum harus dibarengi solusi alternatif. Diperlukan jalan tengah agar semua bisa bergembira menikmati piala dunia dengan tertib.
Share this content:




Post Comment