Atasi Potongan Dana Rp330 M, Pemprov Sulbar Ajukan Pinjaman Rp200 M ke PT SMI
Mamuju – sandeqnews.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mematangkan proses pengajuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur. Langkah ini diambil untuk menopang pembangunan infrastruktur, di tengah tekanan keuangan akibat pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp330 miliar pada tahun anggaran 2026.
Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, bersama tim PT SMI. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil survei lapangan yang telah dilakukan sebelumnya terhadap sejumlah rencana proyek strategis daerah.
Junda Maulana menjelaskan, kebutuhan pembangunan di daerah masih sangat besar, namun kemampuan fiskal daerah mengalami keterbatasan. Rencana pinjaman sebesar Rp200 miliar ini sebenarnya sudah mulai diproses sejak November 2025 dan telah mendapatkan persetujuan bersama dari DPRD Sulawesi Barat.
Dalam pertemuan itu, tim PT SMI menyampaikan sejumlah dokumen yang harus segera dilengkapi pemerintah daerah. Persyaratan tersebut mencakup legalitas aset jalan, dokumen Amdal, status kawasan hutan, serta berkas administrasi dan keuangan lainnya. Junda pun meminta agar seluruh temuan segera ditindaklanjuti dan diselesaikan paling lama dalam waktu satu minggu.
Pihaknya juga meminta dukungan PT SMI agar pengajuan ini diproses lebih cepat di tingkat pusat. Menurutnya, keterlambatan akan membuat rencana pembangunan menjadi kurang optimal karena waktu pelaksanaan pekerjaan akan semakin sempit. Target utama pemerintah adalah dana tersebut sudah cair pada bulan Juli 2026 mendatang.
Kepastian anggaran ini sangat penting agar proses tender dapat segera dilakukan tanpa risiko proyek mangkrak. Mengingat pengerjaan diperkirakan memakan waktu sekitar 3 sampai 4 bulan, seluruh kegiatan pembangunan ditargetkan tuntas dan selesai sepenuhnya pada tahun ini juga.
Share this content:




Post Comment