BPKAD Sulbar Perkuat Tata Kelola Aset, Ikuti Pendampingan Penilaian Barang Milik Daerah
Mamuju –sandeqnews.id– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat menindaklanjuti permintaan pendampingan penilaian aset daerah. Tim yang dipimpin Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) Muhammad beserta staf teknis, turun langsung ke lokasi dalam kegiatan yang digelar Kamis, 21 Mei 2026 di Dusun Garuda, Desa Papalang, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju.
Kegiatan ini dilakukan bersama Tim Penilai Publik dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat. Proses ini menyasar aset milik Pemprov Sulbar yang tercatat dalam pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, guna memastikan keakuratan dan keabsahan nilai kekayaan daerah.
Langkah ini sejalan dengan misi utama Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Selain itu, upaya ini juga menjadi wujud nyata komitmen mewujudkan standar pelayanan dasar yang berkualitas dan pengelolaan aset yang transparan di setiap lini instansi.
Kepala Bidang BMD, Muhammad, menegaskan kehadiran pihaknya sangat krusial agar seluruh tahapan penilaian berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Ia ingin memastikan tidak ada satu pun proses yang terlewat, sehingga nilai aset yang dihasilkan benar-benar sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administrasi.
“Kami berkomitmen dukung optimalisasi pengelolaan BMD, supaya data aset yang dimiliki pemerintah tersaji akurat dan bisa dipertanggungjawabkan sepenuhnya,” ungkap Muhammad menjelaskan tujuan strategis kegiatan tersebut bagi kesehatan keuangan daerah.
Ia menambahkan, sinergi erat antara perangkat daerah dan tim penilai menjadi kunci utama hasil kerja yang objektif dan berkualitas. Data aset yang andal nantinya akan menjadi dasar kuat dalam perencanaan pembangunan hingga pengambilan kebijakan daerah yang lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Share this content:




Post Comment