Koperindag Sulbar Gandeng MHC Percepat Sertifikasi Halal UMKM Jelang Wajib Halal 2026

Mamuju – sandeqnews.id – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Malaqbi Halal Center (MHC) di Mamuju, Senin (11/5/2026). Kerja sama ini difokuskan untuk mempercepat proses sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Sulawesi Barat.

Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung program Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026), sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pengembangan ekonomi berbasis UMKM sesuai visi Sulbar maju dan sejahtera.

Melalui sinergi ini, Koperindag Sulbar akan memanfaatkan tenaga ASN yang telah tersertifikasi serta penyuluh perindustrian dan perdagangan untuk mendampingi pelaku usaha dalam proses pengurusan sertifikasi halal.

Sementara itu, Malaqbi Halal Center sebagai mitra resmi LPH/LP3H Hidayatullah akan memberikan dukungan teknis dan pendampingan agar proses sertifikasi halal, baik self-declare maupun reguler, dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

Kepala Dinas Koperindag Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menyampaikan bahwa masih banyak pelaku usaha yang mengalami kendala administrasi meskipun telah mengikuti pelatihan penyelia halal, sehingga pendampingan langsung menjadi sangat penting.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan kelanjutan program pemerintah daerah dalam memperluas sertifikasi halal bagi UMKM serta memastikan pelaku usaha lebih siap menghadapi kewajiban halal tahun 2026.

Share this content:

Post Comment