Rekonsiliasi Belanja PPPK dan Jaminan Sosial, OPD Sulbar Sinkronkan Data
Mamuju — sandeqnews.idBadan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat turut ambil bagian dalam kegiatan rekonsiliasi penganggaran dan realisasi belanja jasa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang SPBE Lantai II BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Senin, 27 April 2026 ini menjadi bagian dari upaya sinkronisasi data keuangan daerah, khususnya terkait belanja jasa tenaga PPPK paruh waktu dan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.
Melalui forum ini, seluruh perangkat daerah didorong untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan anggaran dan realisasi di lapangan, sehingga tidak terjadi selisih data yang dapat memengaruhi laporan keuangan daerah.
Perwakilan Badan Penghubung Sulbar, Faisal, menekankan pentingnya ketelitian dalam proses rekonsiliasi. Menurutnya, belanja PPPK paruh waktu serta JKK dan JKM memiliki peran strategis dalam mendukung kesejahteraan tenaga kerja sekaligus menunjang kualitas pelayanan publik.
Selain sebagai forum evaluasi, kegiatan ini juga menjadi ruang koordinasi antar OPD guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Pihak BPKAD Sulbar menyebutkan bahwa hasil rekonsiliasi akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan keuangan daerah serta bahan evaluasi untuk perbaikan penganggaran ke depan.
Share this content:




Post Comment