Biro Hukum Setda Sulbar Percepat Tindak Lanjut Pelaporan Data Penilaian Kepatuhan HAM
Mamuju- sandeqnews.id— Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat mengambil langkah cepat dan strategis dengan menggelar rapat tindak lanjut Surat Edaran terkait notifikasi pelaporan data penilaian kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) pada instansi pemerintah, Selasa 21 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Sulbar ini dilakukan sebagai bentuk komitmen memastikan seluruh perangkat daerah memenuhi indikator dan standar implementasi HAM yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Rapat dipimpin Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM, Nuryani, bersama jajaran analis hukum, serta dihadiri perwakilan perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar, di antaranya Dinsos P3A dan PMD, Disdikbud, Dinkes P2KB, Dinas PUPR, Bapperida, BKPSDM, Satpol PP dan Damkar, serta biro terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut dibahas tiga dimensi penilaian pemenuhan HAM yang merujuk pada petunjuk teknis dari kementerian terkait. Peserta juga menekankan pentingnya kesepahaman dalam pengisian format pelaporan sebagai bukti eviden kegiatan.
Secara terpisah, Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Suhendra, menegaskan bahwa pelaporan kepatuhan HAM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk mengukur kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Ia menambahkan, percepatan pelaporan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang responsif, inklusif, dan akuntabel, sekaligus menargetkan capaian predikat “Sangat Patuh” melalui sinergi seluruh perangkat daerah.
Share this content:




Post Comment