Bapperida Sulbar Gandeng Kemenkum, Dorong Perlindungan HAKI Produk Lokal

Mamuju- sandeqnews.id— Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong langkah strategis dalam melindungi sekaligus meningkatkan nilai ekonomi inovasi daerah melalui audiensi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Selasa 21 April 2026.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah tersebut membahas inventarisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Indikasi Geografis (IG) terhadap berbagai produk lokal Sulawesi Barat sebagai bagian dari penguatan daya saing daerah.

Langkah ini dinilai sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan berbasis inovasi daerah.

Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Sulbar, Hasanuddin, menjelaskan bahwa pemerintah provinsi tengah menguatkan budaya inovasi di lingkungan birokrasi melalui kebijakan One Agency One Innovation atau satu OPD satu inovasi.

Menurutnya, inovasi tidak cukup berhenti pada ide dan implementasi, tetapi harus diperkuat dengan aspek legalitas agar memiliki kepastian hukum dan nilai tambah ekonomi.

Sementara itu, Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual menjadi kunci penting dalam meningkatkan daya saing produk lokal, sekaligus melindungi dari potensi klaim pihak lain di masa depan. (Rls)

Share this content:

Post Comment