Sekprov Sulbar Dorong OPD Percepat Pelaporan Kinerja Gubernur ke Pemerintah Pusat
Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, memimpin rapat persiapan evaluasi pelaporan kinerja kepala daerah tahun 2026 bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin 16 Maret 2026.
Rapat tersebut membahas percepatan penyusunan laporan kinerja Gubernur Sulbar Suhardi Duka terkait pelaksanaan program strategis nasional yang wajib dilaporkan kepada pemerintah pusat paling lambat 31 Maret 2026.
Dalam arahannya, Junda Maulana menegaskan pentingnya penyusunan laporan yang didukung data akurat dan bukti administratif yang jelas agar seluruh capaian program dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, setiap laporan harus dilengkapi dengan dokumen pendukung seperti alokasi anggaran dalam APBD, surat keputusan, serta berbagai bukti lainnya yang menjadi dasar pelaksanaan program pemerintah daerah.
Untuk mempercepat proses tersebut, Sekda meminta agar segera diterbitkan surat resmi kepada OPD terkait agar segera melakukan penginputan data dalam sistem pelaporan, sekaligus menggelar rapat teknis oleh tim inti guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menargetkan laporan tersebut dapat rampung sebelum tenggat waktu. Junda Maulana juga berencana melakukan pengecekan langsung menjelang akhir Maret untuk memastikan laporan sudah siap ditandatangani oleh Gubernur sebelum dikirim ke pemerintah pusat. (Rls)
Share this content:




Post Comment