Reviu LKPD 2025 Sulbar Masuki Tahap Akhir, BPKAD dan Inspektorat Perkuat Akurasi Laporan Keuangan

Mamuju- sandeqnews.id—Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat bersama Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan finalisasi laporan reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025, Sabtu (14/3).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat tersebut dihadiri Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Sulbar, Syaharuddin, Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) Muhammad, serta staf teknis bersama tim reviu Inspektorat.

Finalisasi reviu LKPD menjadi tahapan penting untuk memastikan kualitas, kelengkapan, dan kesesuaian penyajian laporan keuangan daerah sebelum disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Syaharuddin menjelaskan bahwa proses reviu tersebut merupakan bagian dari pengendalian kualitas laporan keuangan agar seluruh komponen penyajian telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan didukung data yang akurat.

Ia menambahkan, pihaknya berupaya memastikan seluruh dokumen laporan keuangan dapat disampaikan secara tepat waktu kepada BPK dengan standar penyajian yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Muhammad menyebutkan bahwa dalam proses reviu tersebut juga dilakukan penelaahan terhadap penyajian aset daerah agar tercatat secara tertib dan akurat dalam laporan keuangan pemerintah daerah.

Share this content:

Post Comment