PUPR Sulbar Cek Kendaraan yang Diusulkan Dijual, Pastikan Proses Aset Transparan

Mamuju- sandeqnews.id— Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat melakukan pengecekan terhadap sejumlah kendaraan yang diusulkan untuk penjualan oleh Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perkimtanhub Sulbar.

Pengecekan kendaraan tersebut dilaksanakan bersama tim terkait pada Rabu (11/3/2026) sebagai bagian dari proses verifikasi teknis sebelum dilanjutkan pada tahapan penilaian aset oleh instansi berwenang.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan aset pemerintah daerah berjalan secara akuntabel dan transparan, sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Proses pemeriksaan difokuskan pada kondisi teknis kendaraan serta kelayakan operasional melalui mekanisme pengujian kendaraan yang dilakukan oleh tim teknis

.Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat, Surya Yuliawan Sarifuddin, menegaskan bahwa setiap proses pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah harus melalui mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menambahkan, koordinasi antar perangkat daerah termasuk dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan administrasi dan teknis berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Share this content:

Post Comment