Diskominfo Sulbar Ajak Warga Laporkan Masalah Layanan Publik Lewat SP4N-LAPOR
Mamuju- sandeqnews.id— Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (KominfoSS) mengajak masyarakat aktif melaporkan berbagai persoalan pelayanan publik melalui aplikasi SP4N-LAPOR.
Aplikasi SP4N-LAPOR merupakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional yang menjadi kanal resmi pemerintah untuk menampung aspirasi, keluhan, maupun laporan masyarakat.
Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu pemerintah memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Ia mencontohkan berbagai persoalan seperti jalan rusak, lampu jalan yang tidak menyala, hingga pelayanan administrasi yang lambat dapat dilaporkan melalui platform tersebut.
Menurutnya, setiap laporan masyarakat akan diteruskan kepada instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui website lapor.go.id, aplikasi SP4N-LAPOR, maupun media sosial resmi @lapor1708 sebagai bagian dari pengawasan publik terhadap pelayanan pemerintah.
Share this content:




Post Comment