KominfoSS Sulbar Evaluasi Mekanisme Penilaian Kanal Digital, Respons OPD Dinilai Positif
Mamuju- sandeqnews.id— Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat membuka ruang evaluasi terhadap mekanisme penilaian kanal informasi digital perangkat daerah setelah menerima sejumlah tanggapan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, menyatakan bahwa berbagai respons tersebut menjadi sinyal positif atas meningkatnya perhatian OPD terhadap pengelolaan website dan media sosial resmi masing-masing instansi.
Penilaian kanal digital itu sendiri merupakan bagian dari evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus beririsan dengan indikator Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Karena memiliki dampak administratif, sejumlah OPD mengusulkan agar indikator dan teknis penilaian dipaparkan lebih rinci dan transparan.
Ridwan menilai, dinamika tersebut menunjukkan kesadaran kolektif bahwa kanal informasi digital bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi sarana strategis dalam membangun komunikasi publik yang efektif dan kredibel.
Ia menambahkan, optimalisasi kanal digital OPD sangat penting dalam menyosialisasikan program prioritas daerah, termasuk agenda pembangunan yang tertuang dalam Program Pancadaya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, agar lebih mudah diakses masyarakat luas.
Ke depan, KominfoSS Sulbar berkomitmen menyempurnakan sistem evaluasi agar lebih objektif dan terukur, sekaligus memastikan seluruh OPD memahami standar penilaian secara menyeluruh demi peningkatan kualitas layanan informasi publik di Sulawesi Barat.
Share this content:




Post Comment