Cipayung Plus Polman Soroti Limbah Dapur MBG yang Tergenang di Sekitar Gedung DPRD
Polewali Mandar– sandeqnews.id—Cipayung Plus Polewali Mandar menyoroti persoalan limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengalir dan tergenang di sepanjang selokan sekitar Gedung DPRD Kabupaten Polewali Mandar. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan serta berpotensi menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Dapur MBG yang berlokasi di Kelurahan Takatidung II diketahui berdampingan langsung dengan Kantor DPRD Polman. Namun, limbah dapur dari aktivitas program tersebut dilaporkan dibiarkan mengalir dan membusuk di selokan tanpa pengelolaan yang memadai.
Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Polman, yakni HMI, PMII, GMNI, dan KAMMI, menyatakan tidak akan tinggal diam atas kondisi tersebut. Mereka menilai Program MBG merupakan program nasional yang memiliki regulasi jelas dan wajib dijalankan sesuai standar lingkungan hidup.
Jenlap Cipayung Plus Polman, Iqbal, menegaskan bahwa pelaksanaan Program MBG tidak boleh dilakukan secara serampangan. Menurutnya, setiap kegiatan yang menghasilkan limbah memiliki kewajiban untuk mengelolanya secara bertanggung jawab agar tidak mencemari lingkungan.“
Program MBG memiliki aturan yang mengikat, termasuk terkait pengelolaan limbah dapur. Jika limbah tersebut dibiarkan mencemari lingkungan, maka hal itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku,” ujar Iqbal.
Cipayung Plus Polman juga menilai DPRD Polman belum optimal menjalankan fungsi pengawasannya. Mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik, mereka mendesak DPRD Polman untuk menertibkan aktivitas dapur MBG yang tidak memenuhi standar lingkungan, membersihkan limbah di sekitar gedung DPRD, serta menjalankan pengawasan secara serius demi kepentingan publik dan perlindungan lingkungan.
Share this content:




Post Comment