Sentra Nepotowe dan Dinsos Polman Salurkan Bantuan ATENSI untuk Anak Korban KDRT
Polewali Mandar–sandeqnews.id— Kepala Sentra Nepotowe Palu UPT Kementerian Sosial RI bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Tahun 2026 kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) anak korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Desa Baru, Kecamatan Luyo, Senin (26/1/2026).
Penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Polman, aparat Desa Baru, serta pendamping sosial. Bantuan diberikan kepada seorang anak berinisial A (9) bersama ibu kandungnya yang menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri.
Kasus ini sebelumnya ditangani melalui respon cepat oleh Tim Sentra Nepotowe Palu bersama Tim Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar yang dipimpin Kabid Rehabilitasi Sosial Andi Sumarni, S.Sos., M.M. Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada 17 Januari 2026 dan mengakibatkan korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.
Bantua ATENSI yang disalurkan meliputi pemenuhan kebutuhan dasar berupa paket sembako, nutrisi, peralatan rumah tangga, serta perlengkapan pakaian untuk menunjang keberlangsungan hidup korban dan keluarganya.
Selain itu, korban juga mendapatkan pendampingan psikososial sebagai upaya pemulihan trauma, perlindungan melalui akses layanan pendampingan hukum, serta dukungan pendidikan agar anak tetap memperoleh hak belajar, termasuk melalui pengusulan akses ke Sekolah Rakyat (SR).
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Polman, Andi Sumarni, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi anak korban kekerasan. Pemerintah berkomitmen memastikan rehabilitasi sosial berjalan optimal agar anak dan keluarganya dapat kembali menjalani kehidupan secara layak dan aman.
Share this content:




Post Comment