Respons Cepat Pemkab Polman, Rumah Nenek Annisa Masuk Tahap Verifikasi Bantuan RTLH
Polewali Mandar– sandeqnews.id—Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Dinas Perumahan Rakyat melakukan verifikasi lapangan terhadap rumah Nenek Annisa di Dusun Lamimmisan, Desa Baru, Kecamatan Luyo, sebagai bagian dari usulan calon penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Verifikasi lapangan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Perumahan Rakyat, EmmY Ria Tahang, bersama tim teknis yang terdiri dari Nurdaris Prawira Negara, ST., MM, Sapri, S.IP, dan Nursiah, S.Sos, dengan didampingi oleh pemerintah desa setempat.
Kegiatan ini dilakukan atas arahan langsung Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap kondisi keluarga Bayi Annisa yang sebelumnya menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.
Kabid Perumahan Rakyat EmmY Ria Tahang menjelaskan bahwa verifikasi ini merupakan tahapan awal berupa pendataan dan penilaian kondisi rumah untuk memastikan kelayakan sebagai calon penerima bantuan RTLH.“
Untuk sementara kami lakukan verifikasi sebagai bahan usulan. Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar dalam proses penetapan calon penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni,” jelasnya.
Selain bantuan perbaikan rumah, Bupati Polewali Mandar juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan dasar keluarga tersebut, termasuk rencana bantuan perbaikan sumur dan fasilitas MCK, guna mendukung kesehatan dan sanitasi lingkungan yang lebih layak.
Share this content:




Post Comment