“Bapenda Sulbar Siapkan Langkah Darurat, Jaga Stabilitas NJKB”

Mamuju — Mengantisipasi potensi keterlambatan penetapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Tahun 2026, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Abdul Wahab Hasan Sulur, mengumpulkan seluruh kepala bidang lingkup Bapenda Sulbar untuk merumuskan langkah antisipatif.

Langkah ini sebagai bagian dari komitmen Bapenda Sulbar mendukung misi ke-5 Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar berkualitas. Rapat strategis berlangsung Jumat siang (09/01/2026) di Ruang Rapat Bidang Pendapatan Daerah Bapenda Sulbar sebagai forum konsolidasi internal.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Bapenda Sulbar dengan para pimpinan dealer kendaraan bermotor se-Sulbar, yang secara khusus membahas percepatan penetapan NJKB Tahun 2026. Tujuan utama kegiatan ini adalah menjaga stabilitas penerimaan daerah di tengah ketidakpastian regulasi pusat.

Dalam arahannya, Abdul Wahab Hasan Sulur menegaskan pentingnya sikap antisipatif dan responsif agar tidak terjadi kekosongan kebijakan yang berpotensi mengganggu optimalisasi pendapatan daerah. “Bapenda tidak boleh menunggu. Kita harus menyiapkan langkah darurat yang sah secara regulasi untuk menjamin penerimaan daerah tetap berjalan, sembari menunggu kebijakan nasional ditetapkan,” tegasnya.

Beberapa poin strategis yang dibahas dan akan segera ditindaklanjuti adalah: (1) langkah antisipatif terhadap potensi keterlambatan penetapan NJKB 2026 melalui Permendagri; (2) pembahasan kenaikan sementara NJKB yang disesuaikan dengan harga pasar umum melalui penerbitan Surat Keputusan Gubernur sebagai payung hukum sementara; (3) penegasan bahwa kenaikan tersebut bersifat sementara dan tidak berlaku lagi setelah terbitnya regulasi Permendagri terkait Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2026.

Rapat dihadiri oleh Plt. Kepala Bidang P2IT Muhammad Saleh, Plt. Kepala Bidang Pendapatan Daerah Gaffar, Plt. Kepala Bidang Pengawasan Pendapatan Daerah Agus Salim, Kepala UPTD Pajak Daerah Kabupaten Mamuju Jufrizal Palimbuan, serta jajaran staf terkait. Melalui konsolidasi ini, Bapenda Sulbar menegaskan kesiapan menjaga kesinambungan kebijakan fiskal daerah dan memastikan optimalisasi pendapatan tetap berjalan. (Rls)

Share this content:

Post Comment