Aset Daerah Jadi Prioritas, Kepala Bapenda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Sekprov

Mamuju – Penguatan tata kelola aset daerah menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi Pemprov Sulbar. Hal ini ditunjukkan melalui koordinasi langsung Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, dengan Sekretaris Daerah (Sekprov) Junda Maulana di ruang kerja Sekprov pada Rabu (07/01/2026).

Koordinasi difokuskan pada penataan dan pemenuhan aset daerah yang menunjang operasional Bapenda Sulbar. Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru terbentuk efektif 1 Januari 2026 sesuai regulasi terbaru, Bapenda masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana kerja yang perlu penanganan terencana dan sesuai prinsip pengelolaan aset negara.

Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah merupakan instrumen penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel sesuai mandat kebijakan nasional reformasi birokrasi.

“Penataan aset daerah bukan hanya soal pemenuhan fasilitas kerja, tetapi bagian dari upaya membangun sistem pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel. OPD yang kuat harus ditopang oleh tata kelola aset yang jelas dan sesuai regulasi,” ujar Abdul Wahab.

Ia menambahkan, koordinasi dengan Sekprov merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh aset daerah dimanfaatkan secara optimal, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta mendukung kinerja organisasi berbasis hasil. Langkah ini juga sejalan dengan misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Melalui sinergi lintas perangkat daerah dan pengelolaan aset yang profesional, Bapenda Sulbar diharapkan mampu membangun fondasi kelembagaan yang kokoh, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan kinerja pemerintahan, optimalisasi pendapatan daerah, serta kepercayaan publik. Turut hadir Plt. Kepala Dinas Sosial P3A dan PMD Darmawati serta Kepala Bidang BMD A. Bisyri M. Noor.

Share this content:

Post Comment