Plt Karo Pemkesra Sulbar Tandatangani Perjanjian Kinerja untuk Tahun 2026
Mamuju – sandeqnews.id — Biro Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Pemberdayaan Perempuan (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja pada Kamis (08/01/2025). Kegiatan di Ruang Rapat Biro Pemkesra ini menjadi bentuk komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan akuntabel dan berorientasi hasil.
Perjanjian Kinerja ini menetapkan target kinerja serta program kerja yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026. Selain itu, kegiatan ini juga menegaskan pentingnya keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja dalam mendukung arah kebijakan pembangunan daerah.
Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, menyampaikan bahwa Perjanjian Kinerja merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap unit kerja menjalankan tugas dan fungsi secara terukur, efektif, dan bertanggung jawab, sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.
“Perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen bersama untuk bekerja profesional, terarah, dan fokus pada hasil. Ini mendukung visi Bapak Suhardi Duka dan Bapak Salim S. Mengga dalam mewujudkan Sulbar maju dan sejahtera,” ujar Murdanil.
Ia menambahkan, melalui perjanjian tersebut setiap unit kerja di Biro Pemkesra diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, khususnya dalam mendukung program strategis pemerintah daerah yang menyentuh kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Biro Pemkesra berkomitmen untuk terus memperkuat budaya kerja profesional, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan nilai-nilai ASN BerAKHLAK serta arah pembangunan daerah yang diusung oleh pemerintah provinsi. Kegiatan diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai sebagai wujud keseriusan dalam penyelenggaraan pemerintahan berkualitas.
Plt Karo Pemkesra Sulbar Tandatangani Perjanjian Kinerja untuk Tahun 2026
Mamuju – Biro Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Pemberdayaan Perempuan (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja pada Kamis (08/01/2025). Kegiatan di Ruang Rapat Biro Pemkesra ini menjadi bentuk komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan akuntabel dan berorientasi hasil.
Perjanjian Kinerja ini menetapkan target kinerja serta program kerja yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026. Selain itu, kegiatan ini juga menegaskan pentingnya keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja dalam mendukung arah kebijakan pembangunan daerah.
Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, menyampaikan bahwa Perjanjian Kinerja merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap unit kerja menjalankan tugas dan fungsi secara terukur, efektif, dan bertanggung jawab, sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.
“Perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen bersama untuk bekerja profesional, terarah, dan fokus pada hasil. Ini mendukung visi Bapak Suhardi Duka dan Bapak Salim S. Mengga dalam mewujudkan Sulbar maju dan sejahtera,” ujar Murdanil.
Ia menambahkan, melalui perjanjian tersebut setiap unit kerja di Biro Pemkesra diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, khususnya dalam mendukung program strategis pemerintah daerah yang menyentuh kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Biro Pemkesra berkomitmen untuk terus memperkuat budaya kerja profesional, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan nilai-nilai ASN BerAKHLAK serta arah pembangunan daerah yang diusung oleh pemerintah provinsi. Kegiatan diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai sebagai wujud keseriusan dalam penyelenggaraan pemerintahan berkualitas.
Share this content:




Post Comment