Hadapi Lonjakan Pajak Air, PDAM Polman Fokus Pembenahan Layanan dan Dorong Solusi Bersama Pemerintah

Polewali Mandar-sandeqnews.id- Lonjakan pajak air permukaan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 27 Tahun 2025 menjadi perhatian serius PERUMDA Wai Tipalayo Polman. Kenaikan pajak yang sebelumnya hanya berkisar Rp2–3 juta per bulan, kini melonjak drastis menjadi Rp15–17 juta setiap bulan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas tarif dasar air di tahun 2026.

Manajer Administrasi dan Keuangan PERUMDA Wai Tipalayo, Hj. Harmawati, menyampaikan bahwa kenaikan pajak air permukaan ini mencapai sekitar 500 persen. Menurutnya, beban sebesar itu cukup memberatkan operasional perusahaan daerah yang selama ini berupaya menjaga keseimbangan biaya dan pelayanan.

Direktur Utama PERUMDA Wai Tipalayo juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan peninjauan ulang kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Hal ini disampaikan dalam pertemuan saat peresmian kantor baru beberapa waktu lalu. Dirut menilai kebijakan pajak ini perlu dikaji ulang secara menyeluruh agar tidak berdampak langsung pada kenaikan tarif dasar air bagi pelanggan.

Sementara itu, survei yang dilakukan Manajer Hubungan Langganan, Saparuddin, di wilayah Polewali, Tinambung, dan Wonomulyo menunjukkan bahwa 75 persen pelanggan merasa keberatan jika tarif dasar air harus dinaikkan. Temuan ini memperkuat pentingnya evaluasi ulang kebijakan pajak sebelum diberlakukan secara penuh, mengingat daya beli masyarakat yang masih terbatas.

Meski menghadapi tekanan biaya yang meningkat, PERUMDA Wai Tipalayo menegaskan komitmennya tetap memprioritaskan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Perusahaan tetap menjalankan program pembenahan jaringan dan peningkatan layanan, termasuk rencana perbaikan di wilayah Mampia yang ditargetkan selesai awal tahun depan.

PERUMDA Wai Tipalayo berharap pemerintah provinsi melakukan kajian mendalam dan mendengar kondisi seluruh PDAM di Sulawesi Barat. Kebijakan yang tepat diharapkan tidak hanya menjaga keberlanjutan perusahaan daerah, tetapi juga memastikan masyarakat tetap dapat menikmati layanan air bersih yang layak dan terjangkau.

Share this content:

Post Comment