DPRD Sulbar Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat soal Hutan dan HGU di Pasangkayu
Mamuju- sandeqnews.id– Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Pasangkayu. Kunker ini merupakan tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait dugaan penyerobotan hutan lindung dan persoalan batas Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT. Pasangkayu.
Rencana kunker ini dibahas dalam rapat kerja di ruang Komisi II DPRD Sulbar, Selasa, 19 Agustus 2025, yang dipimpin Ketua Komisi II, Irwan SP Pababari. Hadir anggota Komisi II, OPD terkait seperti Dinas Kehutanan, Perkebunan, Perindag, serta Koperasi dan UKM.
Irwan SP Pababari menekankan pentingnya kunker untuk memperoleh data lapangan objektif mengenai persoalan agraria dan kondisi harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang menjadi perhatian petani.
Komisi II juga menyoroti fluktuasi harga TBS yang masih dikeluhkan petani. Monitoring lapangan diharapkan memberikan gambaran jelas terkait regulasi harga, distribusi, dan peran perusahaan dalam menjaga stabilitas harga.
Dari rapat kerja, Komisi II DPRD Sulbar menyepakati untuk segera menjadwalkan kunker dengan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak perusahaan agar persoalan ini dapat ditangani secara tepat
Share this content:




Post Comment