Tujuh Fraksi DPRD Sulbar Sampaikan Pandangan Umum atas Ranperda APBD 2027
MAMUJU – sandeqnews.id —
DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Penjelasan Gubernur mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi. Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, hadir mewakili Gubernur Suhardi Duka, didampingi para kepala OPD, anggota DPRD, serta jajaran Sekretariat DPRD. Agenda ini merupakan lanjutan dari penyampaian penjelasan Gubernur yang dilakukan pada rapat paripurna sebelumnya, Selasa 6 Oktober 2026.
Sesuai tahapan pembahasan, tujuh fraksi DPRD Sulbar menyampaikan pandangan umumnya, yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, serta Fraksi Persatuan Kebangkitan Hati Nurani.
Dalam pandangan umum tersebut, setiap fraksi menyampaikan sejumlah saran, pendapat, pertanyaan, dan catatan strategis yang perlu mendapat perhatian Pemerintah Daerah dalam menyempurnakan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Masukan dari seluruh fraksi ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan penting bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menyusun Jawaban Gubernur yang dijadwalkan disampaikan pada hari yang sama pukul 20.00 WITA.
Melalui proses pembahasan yang berlangsung secara terbuka dan konstruktif, DPRD Sulbar bersama Pemerintah Daerah diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Sulawesi Barat.
Share this content:




Post Comment