Biro Hukum Sulbar Harmonisasi Ranperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kabupaten Majene
MAMUJU – sandeqnews.id —
Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Majene tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat pada Rabu, 7 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat.
Kegiatan ini diikuti oleh Analis Hukum Seniwati dan staf Muliati sebagai perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Forum ini membahas substansi rancangan peraturan daerah agar selaras dengan kerangka peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Harmonisasi menjadi tahapan penting dalam memastikan setiap regulasi daerah disusun secara cermat dan memiliki dasar hukum yang kuat. Proses ini juga memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Majene, DPRD Kabupaten Majene, dan unsur terkait lainnya.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, menegaskan bahwa produk hukum daerah harus harmonis dengan peraturan yang lebih tinggi agar memberikan kepastian hukum saat diterapkan. Regulasi tentang ketenteraman dan ketertiban umum memiliki posisi penting dalam menjamin perlindungan masyarakat.
Penguatan kualitas produk hukum daerah sejalan dengan visi Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang berkualitas. Biro Hukum berkomitmen terus mendampingi pemerintah kabupaten/kota dalam menyempurnakan regulasi daerah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan mewujudkan produk hukum yang berkualitas, harmonis, dan bermanfaat bagi masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat.
Share this content:




Post Comment